Liputan6.com, Jakarta- Di era digital saat ini, penyebaran informasi palsu atau hoaks menjadi tantangan serius, terutama yang berkaitan dengan bantuan sosial dan pendidikan. Banyak pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan bantuan untuk anak sekolah dengan menyebarkan klaim palsu. Hal ini seringkali terjadi melalui tautan pendaftaran atau informasi yang menggiurkan, namun sebenarnya bertujuan untuk menipu atau mencuri data pribadi.
Klaim hoaks bantuan untuk anak sekolah semacam ini beragam, mulai dari link pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) yang tidak resmi, tawaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) fantastis untuk siswa SD, SMP, hingga SMA, sampai bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Informasi palsu ini biasanya disebarkan melalui media sosial atau aplikasi pesan instan, menjanjikan kemudahan akses bantuan tanpa proses yang semestinya.
Tidak ada komentar