jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bagi Anda yang berminat menjadi petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih di Kabupaten Kulon Progo, DIY, bisa langsung mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Pasalnya, KPU Kulon Progo membutuhkan 1.383 pantarlih untuk memutakhirkan data pemilih menjelang Pilkada 2024.
Tidak ada komentar