Praktisi Hukum Anggap Revisi UU Kejaksaan Perlu Dikaji Ulang
- hari ini, 17.03
- jpnn.com
- 0
![Praktisi Hukum Anggap Revisi UU Kejaksaan Perlu Dikaji Ulang](https://stx.myfresh.app/h/110/rJz50jaHYTD2g4UWdDxorxcAks9iYNNbHcbIBQDzt3vR9gBERVAlYL2Vyowyywc5pvEUkL2m2KgBe4caQMaLfCGlID6GNGyffoNfSIfx_E6vWgKunIKy8Az1kX4WgUon.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menuai kritik dari berbagai kalangan, salah satunya dari Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Samsul Arifin.
Arifin menilai rancangan KUHAP yang baru memperluas kewenangan kejaksaan secara berlebihan sehingga berpotensi mengganggu keseimbangan dalam sistem peradilan pidana.
Tidak ada komentar