Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP

Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan dugaan penipuan Bank Mayapada dengan terdakwa, Ted Sieong, pada Rabu (19/2). Adapun agenda kali ini pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Usai sidang, kuasa hukum Ted Sieong, Julianto Asis mengatakan, replik yang dibacakan oleh JPU hanya sekadar pengulangan dari surat tuntutan. Pihaknya menilai tidak ada hal substansial yang diutarakan oleh JPU dalam persidangan tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya