jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol) oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/6).
Dalam sidang tersebut, salah satu terdakwa berlatarbelakang pengusaha berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Tidak ada komentar