Kuasa Hukum Rektor UP Sebut Tuduhan Pelecehan Bentuk Kriminalisasi dan Sangat Politis

Kuasa Hukum Rektor UP Sebut Tuduhan Pelecehan Bentuk Kriminalisasi dan Sangat Politis

jpnn.com, JAKARTA - Tuduhan berupa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof ETH dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan penuh dengan nuansa politis.

Pasalnya, tuduhan tersebut tidak dilandasi bukti hukum yang memadai dan diorkestrasi pada saat menjelang pemilihan Rektor Universitas Pancasila periode 2024 - 2028.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya