Liputan6.com, Jakarta KPU atau Komisi Pemilihan Umum merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. KPU memiliki tugas dan wewenang untuk memastikan terlaksananya pemilihan umum secara jujur, adil, dan transparan. Dalam menjalankan tugasnya, KPU juga bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum dengan mengedepankan prinsip demokrasi dan partisipasi masyarakat.
Sebagai lembaga yang independen, KPU memiliki kewenangan untuk menentukan jadwal pemilihan umum, menetapkan calon yang memenuhi syarat untuk bertarung dalam pemilihan, menyusun peraturan pemilihan umum, mengatur dan mengawasi proses kampanye, serta menghitung suara dan menetapkan hasil pemilihan. KPU juga bertugas untuk melakukan pendataan pemilih dan pendaftaran pemilih, sehingga semua warga negara yang memiliki hak pilih dapat memilih sesuai dengan kesadaran dan keinginannya. Selain itu, KPU juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pemilihan umum dan bagaimana cara memilih dengan benar.
Tidak ada komentar