Kuasa Hukum: Perlu Kami Luruskan, Kakek Mujiran Belum Bebas

Kuasa Hukum: Perlu Kami Luruskan, Kakek Mujiran Belum Bebas

Liputan6.com, Lampung - Kabar soal Mbah Mujiran yang disebut-sebut sudah bebas dari tahanan ternyata belum sepenuhnya benar. Lansia 74 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan itu masih menunggu keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalianda terkait permohonan pengalihan penahanan dan mekanisme restorative justice.

Kuasa hukum Mbah Mujiran dari Kantor Hukum WFS dan Rekan, Arif Hidayatullah menegaskan, hingga kini kliennya belum dinyatakan bebas dari proses hukum.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya