bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi makin memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
Langkah tegas ini diambil demi menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban umum dari pelintas internasional yang menyalahi aturan.
Tidak ada komentar