jpnn.com, JAKARTA - Perkara sengketa pembelian dua unit jam tangan mewah Richard Mille kini memasuki tahap mediasi.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 22 April 2025, mulai menggelar sidang mediasi dalam perkara pembelian jam tangan senilai sekitar Rp 80 miliar tersebut.
Tidak ada komentar