Kuasa Hukum Menyambut Baik Putusan Bawaslu Tapsel

Kuasa Hukum Menyambut Baik Putusan Bawaslu Tapsel

Liputan6.com, Tapanuli Selatan Bawaslu Tapanuli Selatan (Tapsel) menyatakan ada pelanggaran administrasi pemilihan yang dilakukan KPU Tapsel berdasarkan surat Nomor: 371/PP.01.02/K.SU-22/09/2024 tertanggal 19 September 2024.

Di mana putusan tersebut berdasarkan laporan Armen Sanusi Harahap dengan Laporan Nomor: 024/REG/LP/PB/Kab/02.24/IX/2024 di Bawaslu RI.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya