Kuasa Hukum Marubeni Laporkan 2 Hakim Agung ke Komisi Yudisial

Kuasa Hukum Marubeni Laporkan 2 Hakim Agung ke Komisi Yudisial

jpnn.com, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Marubeni Corporation melaporkan hakim agung, Syamsul Ma’arif dan Lucas Prakoso, ke Komisi Yudisial (KY).

Laporan ini terkait atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim dalam penanganan Perkara Peninjauan Kembali (PK) Nomor 1362 PK/PDT/2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya