kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenag Kalsel) menikahkan secara massal 325 pasang pengantin pada 2025.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Muhammad Tambrin mengungkapkan, gelar nikah massal ini dilaksanakan untuk memeriahkan Festival Muharam 1447 Hijriah dan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel pada 2025.
Tidak ada komentar