Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Telah Mengajukan Kasasi

Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Telah Mengajukan Kasasi

jpnn.com - Kuasa hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin membantah telah menentukan sikap untuk mengajukan kasasi atas vonis banding yang memperberat hukum kliennya dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun pidana penjara.

“Kami ingin membantah pemberitaan seolah-olah kami telah menentukan sikap untuk kasasi. Kami tegaskan, kami belum menerima mandat dari klien untuk mengajukan kasasi. Lagi pula hingga saat ini kami selaku kuasa hukum belum menerima Salinan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta,” kata Ahmad, Senin (17/2)

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya