Kuasa Hukum Eks Dirut ASABRI Soroti Putusan Hakim di Tingkat Kasasi

Kuasa Hukum Eks Dirut ASABRI Soroti Putusan Hakim di Tingkat Kasasi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT ASABRI periode 2012-2016, Adam Rachmat Damiri berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) usai divonis 16 tahun dalam tingkat kasasi atas kasus korupsi pengelolaan dana di PT ASABRI.

Kuasa Hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara mengatakan alasan pengajuan PK itu lantaran pihaknya menemukan bukti baru atau novum dalam perkara yang menjerat kliennya tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya