jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) makin memperkuat peran strategis suporter dalam perkembangan industri sepak bola Indonesia melalui acara Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Suporter ke-10, yang digelar di Bali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menegaskan bahwa suporter memiliki peran vital dalam pengembangan olahraga nasional.
Tidak ada komentar