jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyelidikan (SP2Lid). Surat tersebut diterbitkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat atas LP No. LP/B/681/V/2025/SPKT/ Polres Metro Jakarta Barat tanggal 20 Mei 2025. SP2Lid ini pun menuai kecaman.
Sebelumnya seorang warga Kalideres, Jakarta Barat, bernama H. Japar Ali Yugo digugat oleh Oey Giok Lan (Lenna). Dalam gugatan itu H. Japar disebut telah melawan hukum menguasai sebidang tanah.
Tidak ada komentar