Kuasa Hukum Dokter Priguna Memberikan Teguran Keras

Kuasa Hukum Dokter Priguna Memberikan Teguran Keras

jpnn.com - BANDUNG - Priguna Anugerah Pratama (31) dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang memerkosa FH (21), keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Melalui kuasa hukumnya, Dokter Priguna Anugerah juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat umum.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya