bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Ditreskrimsus Polda Bali berhasil mengamankan pelaku pengoplos LPG 3 Kg di sebuah rumah di Jalan Seminari I/14, Kuta Utara, Badung, Selasa (26/8) lalu.
Pelaku yang resmi ditetapkan sebagai tersangka teridentifikasi berinisial SA, 39, asal Desa Golo Geli Ndoso, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tidak ada komentar