Krakatau Steel Jalin MoU dengan Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B

Krakatau Steel Jalin MoU dengan Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B

jpnn.com, JAKARTA - PT Krakatau Steel melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama bersama Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B tentang Kewajiban Karyawan Sebelum Mengajukan Perceraian dan Pemenuhan Hak Karyawan, Anak Dan Perempuan Setelah Perceraian.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Krakatau Steel Muhamad Akbar Djohan bersama Ketua Pengadilan Agama Cilegon Kelas IB Abdurrahman Rahim pada Selasa (3/6).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya