KPU Karawang Membutuhkan 26.551 Petugas KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

KPU Karawang Membutuhkan 26.551 Petugas KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang membutuhkan 26.551 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024.

"Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi penyelenggara pilkada sebagai petugas KPPS bisa segera menyiapkan diri untuk mendaftar," kata Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya