Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP
- hari ini, 07.11
- jpnn.com
- 0
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada anggota DPRD Jabar terpilih yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk segera mengundurkan diri.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, bagi pejabat atau anggota DPRD yang sedang menjabat harus mengundurkan diri jika ingin mengikuti pilkada.
Tidak ada komentar