bali.jpnn.com, DENPASAR - Proses pendaftaran pasangan calon (paslon) yang diusung partai politik (parpol) di Pilkada Bali dijadwalkan berlangsung pada 27 - 29 Agustus 2024.
Aturannya para pendaftar wajib melapor setidaknya sehari sebelum datang ke kantor KPU.
Tidak ada komentar