jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Dalam kurun waktu 16–20 Juni 2025, KPK telah memanggil sebanyak 35 saksi dari berbagai unsur, termasuk anggota DPRD, pejabat, hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Tidak ada komentar