KPK Ungkap Rincian Pemeriksaan 35 Saksi Kasus Dana Hibah Jatim

KPK Ungkap Rincian Pemeriksaan 35 Saksi Kasus Dana Hibah Jatim

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Dalam kurun waktu 16–20 Juni 2025, KPK telah memanggil sebanyak 35 saksi dari berbagai unsur, termasuk anggota DPRD, pejabat, hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya