jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti Rp 2 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim Edison.
Sebelumnya, KPK pada Senin (8/6) malam menyatakan hanya menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah dari OTT itu.
Tidak ada komentar