RUU Perubahan UU Polri Disepakati Dibawa ke Paripurna DPR

RUU Perubahan UU Polri Disepakati Dibawa ke Paripurna DPR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri untuk dibawa ke rapat paripurna guna disetujui pengesahannya menjadi undang-undang.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Selasa, menyampaikan permintaan persetujuan kepada anggota komisi dan pemerintah terkait kelanjutan naskah RUU Polri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya