KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI

KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyita mobil Mercedes Benz GLE senilai Rp2,4 miliar terkait kasus dugaan rasuah pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Mobil itu disita dari tangan wiraswasta Bayu Suryo Adiwinata alias Romo yang saat itu menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, pada Selasa (21/1).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya