KPK Sita 7 Unit Mobil dari Penggeledahan Korupsi Dana Hibah di Jatim

KPK Sita 7 Unit Mobil dari Penggeledahan Korupsi Dana Hibah di Jatim

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Tujuh unit mobil disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari penggeledahan tindak pidana korupsi Pengurusan Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim anggaran 2019-2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan mobil tersebut disita hasil dari serangkaian penyidikan berupa penggeledahan pada sepuluh rumah sejak 30 September-3 Oktober 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya