Sejarah Kota Tua Sawahlunto Hingga Jejak Tambang Batu Bara di Sumatera Barat
- hari ini, 00.01
- liputan6.com
- 0
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejati Jatim menetapkan tiga orang tersangka korupsi kredit fiktif di bank milik negara cabang Jember dengan total kerugian negara Rp125.980.889.350.
Ketiga orang itu ialah MFH kepala cabang bank di Jember itu tahun 2018-2023, SD selaku Ketua Koperasi Simpan Pinjam Mitra usaha Mandiri Semboro (KSP Mums) dan IAN selaku manajer KSP Mums.
Tidak ada komentar