Kejati Jatim Umumkan 2 Tersangka Kredit Fiktif Ratusan Miliar Bank di Jember

Kejati Jatim Umumkan 2 Tersangka Kredit Fiktif Ratusan Miliar Bank di Jember

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejati Jatim menetapkan tiga orang tersangka korupsi kredit fiktif di bank milik negara cabang Jember dengan total kerugian negara Rp125.980.889.350.

Ketiga orang itu ialah MFH kepala cabang bank di Jember itu tahun 2018-2023, SD selaku Ketua Koperasi Simpan Pinjam Mitra usaha Mandiri Semboro (KSP Mums) dan IAN selaku manajer KSP Mums.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya