KPK Sinyalir Pengadaan LNG yang Jadi Bancakan Korupsi Tanpa Izin dan Persetujuan

KPK Sinyalir Pengadaan LNG yang Jadi Bancakan Korupsi Tanpa Izin dan Persetujuan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir pengadaan LNG pada 2011-2021 tanpa ada persetujuan dan izin pihak yang berwenang.

KPK pun mendalami dugaan itu dengan memeriksa Komisaris perusahaan BUMN energi periode 2013-2014 Edy Hermantoro pada Kamis (17/10).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya