KPK Sinyalir BI dan OJK Menyunat Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi

KPK Sinyalir BI dan OJK Menyunat Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menggunakan dana CSR tidak sesuai dengan angka yang dianggarkan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan sebenarnya dana CSR bila digunakan sesuai dengan angka yang dianggarkan, tidak akan menjadi temuan kasus dugaan korupsi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya