Menjamu Arema FC, Begini Instruksi Coach Lopes kepada Pemain PSS Sleman
- hari ini, 10.21
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menggunakan dana CSR tidak sesuai dengan angka yang dianggarkan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan sebenarnya dana CSR bila digunakan sesuai dengan angka yang dianggarkan, tidak akan menjadi temuan kasus dugaan korupsi.
Tidak ada komentar