bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemelihara landak Jawa (Hysterix javanica), Nyoman Sukena, 38, tersenyum lebar seusai sidang putusan di PN Denpasar, Kamis (19/9).
Warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, ini bahkan langsung sujud syukur setelah majelis hakim menjatuhkan vonis bebas.
Tidak ada komentar