Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- hari ini, 09.25
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara dari mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Total nilai aset yang dihibahkan mencapai Rp42,9 miliar.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari eksekusi kasus korupsi yang menjerat Agung Ilmu Mangkunegara.
Tidak ada komentar