KPK Serahkan Aset Agung Ilmu Mangkunegara ke Pemkot Bandar Lampung

KPK Serahkan Aset Agung Ilmu Mangkunegara ke Pemkot Bandar Lampung

Liputan6.com, Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara dari mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Total nilai aset yang dihibahkan mencapai Rp42,9 miliar.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari eksekusi kasus korupsi yang menjerat Agung Ilmu Mangkunegara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya