jateng.jpnn.com, SOLO - Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kentingan, Jebres, Kota Solo, Kamis (12/12).
Kedua pelaku berinisial W (54), warga Manukan, Surabaya, Jawa Timur dan P (50), warga Kebak Kramat, Karanganyar.
Tidak ada komentar