KPK Prihatin MA Diintervensi, Putusan PK Mardani Maming Harus Jadi Perhatian

KPK Prihatin MA Diintervensi, Putusan PK Mardani Maming Harus Jadi Perhatian

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihaknya prihatin sisi yudikatif masih mendapatkan intervensi dari para koruptor setelah eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjadi tersangka dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara dari 2012-2022.

Terkait keterlibatan pimpinan MA soal PK terpidana korupsi izin usaha pertambangan atau IUP Mardani Maming harus menjadi perhatian.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya