jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan rasuah di lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara. KPK diharapkan mendalami ada tidaknya keterlibatan Sektetaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir.
Guru Besar Ilmu Hukum Suparji Ahmad mengatakan, kasus korupsi di lingkungan pemerintahan Provinsi Maluku Utara membuktikan bahwa jabatan Pj Gubernur sangat strategis dan menggiurkan. Meski hanya menjabat beberapa bulan sebelum dilakukan Pilkada serentak.
Tidak ada komentar