jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan dugaan tindak pidana rasuah terkait gratifikasi metrik ton batu bara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada Kamis (9/10), lembaga antirasuah itu memeriksa seorang warga negara asal India Sankalp Jaithalia, seorang pegawai swasta, sebagai saksi.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait gratifikasi Metric Ton Batu Bara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Tidak ada komentar