bali.jpnn.com, DENPASAR - Kajati Bali Ketut Sumedana mengurai penyidikan dugaan korupsi kasus alih fungsi lahan di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar.
Menurut Kajati Bali, lahan Tahura Ngurah Rai merupakan tanah negara yang diperuntukkan untuk konservasi lingkungan.
Tidak ada komentar