bali.jpnn.com, DENPASAR - Dugaan korupsi kasus alih fungsi lahan di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, Bali, masuk babak baru.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana mengatakan penyidik telah meningkatkan status penanganan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
            
Tidak ada komentar