jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang terkait dugaan tindak pidana rasuah dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 2, Jawa Barat.
Para pihak yang diperiksa meliputi Herry Jung (swasta), Heru Dewanto (mantan Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana), Teguh Haryono (mantan Direktur Corporate Affair PT Cirebon Energi Prasarana), dan Sunjaya Purwadiasastra (Bupati Cirebon periode 2014-2019).
Tidak ada komentar