jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional Dida Migfar Ridha.
Pemanggilan Dida Migfar Ridha sebagai upaya pengembangan kasus dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan atau Inhutani V.
Tidak ada komentar