Liputan6.com, Jember - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti, terkait kasus dugaan korupsi kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember, tahun anggaran 2023-2024.
Terbaru, saat ini korps Adhyaksa telah menelusuri aliran dana melalui rekening bank milik beberapa rekanan. Rekening-rekening tersebut telah disita karena terdapat indikasi transaksi mencurigakan yang terkait dengan kasus dugaan korupsi Sosperda DPRD Jember ini.
Tidak ada komentar