jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (4/3), menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan barang dan jasa teknologi informasi (IT).
Saksi yang dipanggil dalam kasus ini adalah Roby Tan, Direktur PT Catalist Integra Prima Sukses.
Tidak ada komentar