jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus yang menjerat tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tidak ada komentar