jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek digitalisasi SPBU periode 2018-2023.
Pemeriksaan dilakukan terhadap Budi Teguh Prakoso, mantan Manager Sinergy Group PT PINS Indonesia periode 2018-2020, dan Adam Haerlangga, mantan Sales Engineer 3 PT PINS Indonesia untuk periode yang sama.
Tidak ada komentar