jpnn.com - SIAK - Fakta mengejutkan terungkap dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Siak, PT Seraya Sumber Lestari (SSL), dan masyarakat Desa Tumang yang berlangsung di kantor bupati pada Senin (21/7).
Pada forum yang digelar untuk menyelesaikan polemik pengelolaan lahan konsesi itu, diketahui bahwa terdapat satu keluarga yang menguasai lahan seluas 138 hektare di wilayah konsesi PT SSL.
Tidak ada komentar