jpnn.com - BUNGO - Kepolisian Resor Bungo, Jambi, menangkap dua terduga pengedar narkoba berinisial SF dan CK. Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap para tersangka itu, Polres Bungo mengamankan barang bukti hampir satu kilogram sabu-sabu.
"Kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka itu, total barang yang kami amankan mencapai 965,2 gram jenis sabu-sabu," kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono pada konferensi pers di Muaro Bungo, Selasa (22/7).
Tidak ada komentar