jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (3/12)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Tidak ada komentar