jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan perkara dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur tahun anggaran 2013-2018 dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
KPK memeriksa swasta Chandra Setiawan alias Iwan pada Senin (8/9).
Tidak ada komentar