jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait dugaan tindak pidana rasuah dalam proyek pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa bagian tengah dan Semarang.
Plt Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa saksi-saksi yang diperiksa terkait dengan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI pada tahun anggaran 2018–2022.
Tidak ada komentar